TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klausul Hilang Total: Pengertian, Manfaat, dan Jenisnya

Ternyata berbeda dengan klausul all risk

ilustrasi laki-laki mendaftar asuransi (canva.com)

Dalam asuransi barang atau benda, biasanya dikenal istilah klausul hilang total. Tahukah kamu apa itu klausul hilang total? Sederhananya, klausul ini adalah biaya yang dibebankan untuk perbaikan suatu barang.

Mau tahu lebih lengkap tentang pengertian klausul hilang total, manfaat, jenis, hingga perbedaan klausul hilang total dan klausul all risk? Simak selengkapnya di artikel ini, yuk!

1. Pengertian klausul hilang total

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Seperti yang sempat disinggung sebelumnya, klausul hilang total merupakan biaya yang akan dibebankan kepada pihak penanggung untuk perbaikan suatu barang. Misalnya, perbaikan mobil, rumah, kapal, dan sebagainya.

Contohnya, asuransi yang disediakan hanya berlaku untuk barang hilang, seperti kendaraan bermotor yang diasuransi karena pencurian, kebakaran, dan kecelakaan. Total kerugian dari kendaraan yang rusak tersebut bisa bermacam-macam. Oleh sebab itu, biaya perbaikan yang dikeluaran bisa sama atau melebihi biaya kendaraan atau batas asuransinya.

Klausul hilang total juga biasanya terjadi ketika sebuah rumah hancur karena bencana atau kebakaran serius. Selain itu, dalam kasus properti yang rusak, maka pihak tertanggung bisa mengizinkan perusahaan asuransi untuk mengambil seluruh hak atas barang material. Biasanya jenis properti tersebut dihancurkan, dirobohkan, didaur ulang menjadi suku cadang, dan sebagainya.

Jika kendaraan rusak total lebih dari 75%, maka kendaraan bisa mendapatkan proteksi dan klaim yang dapat dicairkan. Sebab bentuk kerusakan sudah tidak wajar dan tidak mungkin diperbaiki. Contoh lainnya adalah klausul hilang total akibat kendaraan yang dicuri, penodongan, pembegalan, hingga tindakan kriminal lainnya.

2. Manfaat klausul hilang total

ilustrasi asuransi mobil (Pixabay.com/mohamed_hasan)

Setidaknya ada dua manfaat klausul hilang total yang bisa dirasakan oleh pihak tertanggung, yaitu:

  1. Asuransi klausul hilang total bisa membuat kita lebih berhati-hati dalam berkendara.
  2. Asuransi klausul hilang total akan membuat kita lebih waspada dan lebih hemat.

3. Jenis klausul hilang total untuk kendaraan

Ilustrasi nasabah berdiskusi tentang asuransi (Shutterstock/PR Image Factory)

Ada beberapa jenis asuransi klausul hilang total untuk kendaraan bermotor yang biasanya diajukan oleh orang-orang, antara lain:

  • Asuransi yang memberikan proteksi terhadap mobil atas risiko yang terjadi, jika kerusakan mencapai 75% lebih.
  • Bentuk kendaraan sudah dalam kondisi yang tidak wajar dan tidak mungkin dilakukan perbaikan.
  • Asuransi klausul hilang total yang memberikan proteksi terhadap kendaraan yang dicuri, perampokan, penodongan, pembegalan, dan tindak kriminal lainnya saat kendaraan tersebut dalam keadaan diam atau terparkir.

Baca Juga: 7 Strategi Menentukan Asuransi Mobil yang Terbaik dan Sesuai Kebutuhan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya