Anggaran Kemendes PDTT Terserap Rp1,4 Triliun per 22 Agustus 2022
Serapan anggaran alami peningkatan ketimbang 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan realisasi serapan anggaran di tahun 2022 sudah mencapai 48,8 persen. Adapun data tersebut merupakan data terbaru per hari ini, Rabu (24/8/2022).
Sebagai informasi, pagu alokasi anggaran Kemendes PDTT di tahun 2022 sebesar Rp3,1 triliun dan dibagi menjadi tiga jenis belanja. Di antaranya, belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal.
Baca Juga: Menteri PUPR: Anggaran Infrastruktur Dasar IKN Rp20,8 Triliun di 2023
Baca Juga: Bamsoet: Anggaran Subsidi Energi RI Terbesar di Dunia, Tembus Rp500 T
1. Serapan anggaran Kemendes PDTT mencapai Rp1,4 triliun
Mendes PDTT, A Halim Iskandar menjelaskan dari total anggaran tersebut, pihaknya mencatat sudah direalisasikan sebesar Rp1,4 triliun.
Berdasarkan presentasi pemaparan kinerja serapan anggaran bersama Komisi V DPR RI. Realisasi anggaran sampai dengan 22 Agustus 2022 sudah mencapai 47,91 persen dari total keseluruhan anggaran.
"Total 47,91 persen per 22 Agustus 2022. Sedangkan per 24 Agustus, hari ini ada peningkatan sedikit menjadi 48,8 persen," ujar Halim di Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada Selasa (24/8/2022).
Baca Juga: 5 Desa Wisata Terbaik di Bali, Ada Desa Terbersih di Dunia!