Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Sesuai penetapannya sebagai Ketua DK LPS periode 2025-2030, Anggito akan mengembalikan mandat jabatan Wamenkeu kepada Presiden.

  • Anggito belum mengetahui sosok penggantinya di posisi Wamenkeu karena pengunduran dirinya otomatis karena larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Anggito Abimanyu akan meninggalkan jabatan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) usai terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hal itu dilakukan lantaran larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara.

"Enggak (rangkap jabatan), dia akan jadi Ketua LPS saja karena di LPS enggak boleh merangkap (jabatan)," kata Purbaya usai menghadiri Rapat Paripurna DPR ke-5 di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (23/9/2025).

Dia menuturkan, pengunduran diri Anggito sebagai Wamenkeu merupakan bagian dari perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Proses pengunduran diri tersebut berlaku otomatis sejak Anggito ditetapkan sebagai Ketua DK LPS.

"Sudah (mundur). Ini hampir otomatis ya," ucapnya.

1. Anggito siap kembalikan jabatan Wamenkeu

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara itu, Anggito menyatakan siap mengembalikan mandat jabatan Wamenkeu kepada Presiden seiring dengan penetapannya sebagai Ketua DK LPS periode 2025-2030.

"Intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada presiden," ujarnya.

2. Siapa pengganti Anggito?

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). (Doc: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kendati demikian, Anggito mengaku belum mengetahui sosok penggantinya di posisi Wamenkeu. Dia menjelaskan, pengunduran dirinya otomatis karena larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara.

"Sebenarnya secara otomatis karena tidak boleh rangkap jabatan, karena posisi strategis dan posisi pejabat negara itu tidak boleh ada rangkap jabatan," tuturnya.

Dia mengaku, telah menyadari hal tersebut sejak awal. Anggito juga sudah menandatangani pakta apabila terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner LPS, otomatis langsung melepas posisi Wamenkeu.

"Tapi kan masih belum Keppres (Keputusan Presiden) jadi saya masih libur dulu ya," ujar dia.

3. Sinergi dengan Menkeu Purbaya akan jalan terus

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Mengenai koordinasi dengan Menkeu Purbaya, Anggito optimistis sinergi akan terus berjalan dengan baik.

"Secara organisasi KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) itu memang sinergis ya. Sekarang dengan hadirnya saya dan Pak Purbaya, maupun Pak Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) dan Pak Mahendra (Ketua DK OJK), kami mengenal cukup lama, jadi secara pribadi enggak ada masalah dan secara institusi semakin baik ya," tuturnya.

Editorial Team