Jakarta, IDN Times- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat, menyoroti serangkaian kebijakan mobil listrik yang dijalankan pemerintah. Kebijakan tersebut dianggap hanya dimanfaatkan kalangan menengah atas saja.
Kritikan mengenai kebijakan mobil listrik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V Tahun Persidangan 2022-2023 dengan agenda tanggapan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2024, Selasa (23/5/2023).
Juru Bicara Fraksi PDI-P Masinton Pasaribu, menyoroti intervensi pemerintah, yang cukup kuat pada kebijakan mobil listrik. Seharusnya, subsidi itu bisa dialihkan untuk memajukan sektor industri lain yang lebih krusial bagi Tanah Air.
Berdasarkan catatannya, lebih 65 persen lapangan usaha yang berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meliputi sektor pertanian, perikanan, pertambangan, konstruksi, perdagangan, dan transportasi.
"Pada sektor ekonomi negara tersebut, butuh intervensi pemerintah. Jangan hanya mobil listrik saja tapi di sektor kerakyatan," tuturnya.