Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan telah melakukan simulasi berupa stress test terkait dampak perubahan kondisi ekonomi global terhadap daya tahan sektor perbankan. Hasilnya, permodalan perbankan yang masih memadai masih mampu menyerap potensi peningkatan risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK melakukan stress test baik secara berkala maupun sewaktu-waktu untuk melihat dampak dari perubahan kondisi ekonomi ke sektor perbankan. Adapun stress test ini juga telah memasukkan dampak dari penerapan tarif impor AS dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap perbankan.
“Sejauh ini, OJK menilai bahwa rasio permodalan (CAR) perbankan tergolong tinggi Februari mencapai 26,95 persen dan mampu menyerap potensi peningkatan risiko kredit, risiko pasar, dan risiko likuiditas,” kata Dian, Selasa (29/4/2025).