Jakarta, IDN Times - Pendanaan Seri A, B, dan C merupakan tahapan penggalangan dana yang umumnya dilakukan perusahaan rintisan setelah melewati fase pendanaan awal atau seed funding.
Melalui putaran ini, dilansir Investopedia, investor eksternal dapat masuk dengan membeli saham atau kepemilikan sebagian perusahaan, sebagai imbalan atas modal yang disuntikkan.
Dalam praktiknya, setiap seri pendanaan dilakukan secara terpisah dan mencerminkan fase pertumbuhan bisnis yang berbeda. Perusahaan biasanya memulai dari seed funding, lalu melanjutkan ke Seri A, Seri B, hingga Seri C seiring dengan perkembangan usaha dan kebutuhan modal yang meningkat.
Investor yang terlibat dalam pendanaan ini tidak hanya mendukung pengembangan bisnis, tetapi juga mengharapkan imbal hasil dari pertumbuhan perusahaan.
Karena itu, investasi pada tahap pengembangan umumnya disertai dengan kepemilikan saham. Ketika perusahaan berkembang dan mencetak keuntungan, investor akan memperoleh bagian dari hasil tersebut.
Sebelum pendanaan dilakukan, perusahaan terlebih dahulu dinilai melalui proses valuasi. Penilaian ini mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kualitas manajemen, prospek pertumbuhan, proyeksi kinerja, struktur permodalan, ukuran pasar, hingga tingkat risiko.
Investor biasanya menilai nilai bisnis berdasarkan ukuran pasar, pangsa pasar, estimasi pendapatan, kelipatan valuasi, serta potensi imbal hasil.
