Jakarta, IDN Times - Dalam situasi pasar yang bergejolak, Bursa Efek Indonesia (BEI) kerap mengambil langkah tertentu untuk menjaga stabilitas. Salah satu mekanisme yang digunakan adalah trading halt.
Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham. Lantas, apa sebenarnya dampak kebijakan tersebut terhadap investor saham?