Jakarta, IDN Times - Leverage ganda atau double leverage menjadi sorotan dalam dunia keuangan karena dianggap dapat memperbesar risiko finansial.
Konsep ini terjadi ketika sebuah perusahaan induk bank (bank holding company) menerbitkan utang untuk mengakuisisi saham dalam jumlah besar pada bank anak perusahaannya.
Idealnya, dilansir Investopedia, pembayaran bunga utang perusahaan induk dibiayai oleh dividen yang dihasilkan dari saham anak perusahaan tersebut.
Meskipun strategi ini menarik bagi sebagian perusahaan induk bank, regulator memperingatkan praktik ini berpotensi meningkatkan risiko keuangan dan merusak stabilitas sistem.
