Jakarta, IDN Times - Pajak Penghasilan (PPh) Final menjadi salah satu jenis pajak yang memiliki mekanisme khusus dalam perhitungan dan pelaporannya di Indonesia.
PPh Final dirancang untuk menyederhanakan kewajiban pajak bagi wajib pajak tertentu, dengan tujuan mengurangi beban administrasi. Selain itu, juga memfasilitasi pemenuhan pajak yang lebih efisien.
Lantas, apa itu PPh Final? Simak penjelasannya di artikel ini yuk!