ilustrasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) (unsplash.com/Curated Lifestyle)
Proses restrukturisasi melalui beberapa tahapan. Pertama, dimulai dari perubahan internal yang mencakup penyesuaian operasional, alur kerja, hingga struktur departemen. Selanjutnya, perusahaan akan menyewa penasihat keuangan dan hukum untuk merundingkan rencana terbaik.
Jika diperlukan, perusahaan mungkin akan menjual sebagian asetnya kepada investor dan menunjuk pimpinan atau CEO baru untuk menjalankan perubahan.
Tahap berikutnya adalah implementasi perubahan itu sendiri, mulai dari prosedur kerja, teknologi, hingga lokasi operasional. Terakhir, perusahaan juga perlu mengelola kembali sumber daya manusianya, di mana sering kali terjadi tumpang tindih peran yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Diakui restrukturisasi adalah proses yang tidak mudah karena menyangkut perubahan struktur internal dan eksternal, serta potensi adanya pemangkasan karyawan. Namun, jika berhasil, hasilnya adalah operasional bisnis yang jauh lebih sehat secara ekonomi dan efisien.
Meskipun begitu, tidak semua upaya restrukturisasi berakhir sukses. Ada kalanya perusahaan harus mengakui kegagalan dan mulai menjual atau mencairkan aset yang tersisa untuk melunasi utang kepada kreditur sebelum akhirnya berhenti beroperasi secara permanen.
Dari sisi biaya, restrukturisasi juga menelan anggaran yang tidak sedikit. Biaya bisa membengkak karena adanya penghentian lini produk, pembatalan kontrak, penutupan divisi atau fasilitas, hingga pemindahan karyawan.
Biaya tambahan juga muncul saat perusahaan mencoba masuk ke pasar baru atau menambah produk, yang semuanya sering kali berujung pada munculnya utang dengan karakteristik dan jumlah yang baru.