Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi kode QR (unsplash.com/Markus Winkler)

Jalan tol di Indonesia dibangun untuk memudahkan dan melancarkan pengendara mobil hingga truk dari satu daerah ke daerah lainnya dengan lebih cepat. Saat ini, jalan tol tersedia di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Namun, setiap pengendara yang melintas di jalan tol harus membayar tarif masuk tertentu tergantung jarak yang dihitung dari gerbang tempat masuk dan keluarnya kendaraan tersebut.

Umumnya, membayar tol bisa menggunakan kartu e-toll atau e-money. Namun, kerap muncul pertanyaan apakah bisa bayar tol pakai QRIS? Supaya gak bingung, berikut informasinya yang perlu diketahui.

1. Bayar tol pakai kartu e-toll

Gerbang Tol Tebing Tinggi. (dok. Jasamarga Nusantara Tollroad)

Sebelum membahas apakah bisa bayar tol pakai QRIS, ada baiknya untuk mengetahui standar pembayaran jalan tol. Pada umumnya, setiap pengendara yang masuk jalan tol harus menggunakan kartu e-toll atau e-money berisi saldo yang ditempelkan pada mesin yang tersedia di gerbang tol. Ada banyak kartu e-money yang bisa digunakan untuk bayar tol, di antaranya:

  • E-Toll Card (Diterbitkan Jasa Marga)
  • E-money Mandiri
  • Indomaret Card
  • BCA Flazz
  • BNI Tapcash
  • BRI BRIZZI
  • BTN Blink
  • GazCard

Untuk mengisi saldo kartu e-toll atau e-money, pengguna harus melakukan top up. Top up kartu e-toll atau e-money bisa dilakukan secara mandiri lewat layanan mobile banking pada smartphone yang memiliki fitur NFC atau lewat gerai seperti Indomaret, Alfamart, atau konter yang biasanya tersedia di tepi jalan tol.

2. Bayar tol pakai Flo

Editorial Team

Tonton lebih seru di