Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan usulan kebijakan makro-fiskal tahun 2021 dalam Rapat Paripurna dengan DPR RI, Selasa (12/5). Usulan itu dituangkan dalam dokumen kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2021. Dokumen ini akan menjadi bahan pembahasan awal penyusunan RAPBN 2021.
Dalam dokumen tersebut, defisit APBN 2021 diusulkan sebesar 3,21 - 4,17 persen terhadap PDB. Rasio utang juga diusulkan pada kisaran 36,67-37,97 persen terhadap PDB.
Besaran pembiayaan defisit di atas 3 persen ini mengacu kepada Perppu No. 1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian.
"Hal ini mengingat, kebijakan fiskal menjadi instrumen yang sangat strategis dan vital dalam proses pemulihan ekonomi," ujarnya.