Jakarta, IDN Times - Pengusaha menolak adanya iuran wajib yang dibebankan kepada pekerja dan pemberi kerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W Kamdani, mengemukakan seharusnya iuran Tapera tidak diwajibkan bagi pekerja dan pemberi kerja.
Hal itu disampaikan Shinta dalam konferensi pers yang digelar Apindo bersama dengan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Prinsipnya kami bukan against Tapera, tapi dari sisi iuran yang harus dibayarkan. Kalau mau pakai konsep ini, namanya tabungan ya sukarela aja, jadi gak mengharuskan. Yang kedua saya rasa kalo ASN, TNI, Polri kalau mau menjalankan ya silakan, mungkin ini bermanfaat, tapi kalau dari pihak swasta, kami menilai bahwa perlu ada pertimbangan dari pemerintah untuk menilik kembali PP dan UU (Tapera)," tutur Shinta.