Jakarta, IDN Times - Koalisi yang terdiri dari kelompok perempuan, lembaga pemantau teknologi, dan aktivis progresif mendesak Apple dan Google untuk menarik aplikasi media sosial X serta chatbot Grok dari toko aplikasi mereka. Desakan ini disampaikan melalui surat terbuka pada Rabu (14/1/2026), yang menuduh kedua layanan milik Elon Musk tersebut menghasilkan konten ilegal yang melanggar kebijakan kedua perusahaan teknologi itu.
Surat terbuka tersebut menandai babak baru tekanan publik terhadap X dan Grok, setelah maraknya penyebaran gambar seksual bernuansa kekerasan yang menargetkan perempuan dan anak. Konten tersebut termasuk materi deepfake nonkonsensual, atau manipulasi gambar digital tanpa persetujuan korban.
Kelompok yang menginisiasi kampanye ini menilai keberadaan X dan Grok di App Store dan Play Store menjadikan Apple dan Google turut berperan dalam memfasilitasi penyebaran konten pelecehan seksual berbasis teknologi.
