Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengancam akan melarang penggunaan TikTok di negaranya apabila pemilik China tidak melepaskan saham mereka di aplikasi berbagi video populer tersebut. Hal itu diungkapkan dalam laporan The Wall Street Journal (WSJ) pada Rabu (16/3/2023) dari sejumlah sumber yang mengetahui masalah tersebut.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan ByteDance yang berbasis di Beijing, memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS. Aplikasi ini telah mendapatkan sejumlah kecaman dari anggota parlemen lantaran khawatir pemerintah China dapat memiliki akses ke data sensitif pengguna.
Komite Penanaman Modal Asing di AS (CFIUS) dilaporkan membuat permintaan penjualan baru-baru ini. CFIUS tidak segera menanggapi permintaan komentar, dan TikTok menolak untuk membahas secara spesifik seputar permintaan pemerintah.
Melansir WSJ, eksekutif TikTok mengatakan bahwa 60 persen saham ByteDance dimiliki oleh investor global, 20 persen oleh karyawan, dan 20 persen oleh pendirinya. Adapun saham pendiri memiliki hak suara yang lebih besar, seperti yang biasa terjadi pada perusahaan teknologi.