Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dilarang Berbagai Negara, CEO TikTok: Kami Sudah Pastikan Keamanan

ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - CEO TikTok, Shou Zi Chew mengatakan pihaknya tetap berusaha mendapatkan kepercayaan. Hal ini menyusul larangan dari sejumlah negara terhadap aplikasi perusahaan teknologi terpopuler tersebut. 

Pernyataan Chew disampaikan dalam Konferensi Harvard Business Review pekan ini mempertemukan para CEO dan pakar industri untuk menilik lebih dalam masa depan bisnis dan saling bertukar pandangan.Sejumlah tema diangkat, salah satunya adalah soal kepercayaan dan artificial intelligence (AI). 

“Saya pikir tugas kami adalah mendapat kepercayaan dengan tindakan konsisten kami selama periode waktu ke depan dan kita harus punya kesabaran untuk melakukan hal itu,” kata Chew, dikutip dari Fortune, Rabu (8/3/2023).

1. Jawab soal TikTok dilarang di AS

CEO TikTok Shou Zi Chew (sc: Twitter @ShouZiChew)

Amerika Serikat sempat melarang penggunaan TikTok, terutama soal hubungan TikTok dengan China terkait dengan keamanan privasi, termasuk keamanan data penggunanya.

Chew sendiri akan menjelaskan soal permasalahan ini di depan Komite Energi dan Perdagangan AS pada 23 Maret besok.

“Kami telah menginvestasikan sejumlah besar uang, tenaga dan waktu untuk membangun dan memastikan bahwa ada perlindungan yang substansial (terkait aplikasi dan data),” ujar Chew lagi.

2. TikTok paling banyak diunduh pada 2021

ilustrasi TikTok (IDN Times/Izza Namira)

TikTok merupakan aplikasi yang paling banyak diunduh selama tahun 2021. Pada tahun yang sama, TikTok meraup keuntungan 4 miliar dolar AS, dari sebagian besar iklan.

Laporan Pew Research pada Agustus 2022 menyebutkan bahwa 67 persen remaja di AS menggunakan TikTok.

“Mayoritas pendapatan kami memang masih berasal dari iklan,” ungkap Chew.

3. Kanada juga blokir TikTok

Ilustrasi TikTok (Dok. IDN Times)

Tak hanya AS, Kanada juga memutuskan untuk memblokir TikTok. Pemblokiran itu dilakukan terhadap perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Hal ini karena TikTok disebut memiliki risiko terhadap privasi dan keamanan pengguna. Metode pengumpulan data aplikasi berbagi video itu, dianggap memberkan akses yang cukup besar ke konten ponsel pengguna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us