Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Donald Trump memulai langkah baru dengan membuka penyelidikan terhadap impor produk farmasi dan semikonduktor. Penyelidikan yang diumumkan melalui Federal Register pada Senin (14/4/2025) kemarin, menjadi sinyal kuat tarif khusus akan segera diberlakukan untuk kedua sektor tersebut.
Langkah ini menimbulkan gelombang kekhawatiran di pasar global, terutama di negara-negara pengekspor besar seperti China, India, dan Irlandia.
Dikutip dari CNN Business, penyelidikan yang dilakukan di bawah wewenang Section 232 dari Trade Expansion Act 1962 bertujuan mengevaluasi dampak impor terhadap keamanan nasional Amerika Serikat (AS), dengan batas waktu penyelesaian 270 hari sejak diumumkan.