Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
AS Soroti Barang Bajakan di Mangga Dua, Mendag Siap Sanksi Perusahaan

Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia Budi Santoso. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
- Menteri Perdagangan siap sanksi perusahaan jual barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta
- Kemendag rutin awasi barang di pasar, temukan pemanas air tak berstandar SNI
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku siap menjatuhkan sanksi ke para perusahaan yang menjual barang bajakan atau palsu (KW) di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Amerika Serikat (AS) menyoroti pasar tersebut salah satu yang dibanjiri barang bajakan.
Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. Sementara Mendag Budi mengaku siap menutup perusahaan-perusahaan penyuplai barang-barang bajakan ke Mangga Dua.
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Follow Us