Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku siap menjatuhkan sanksi ke para perusahaan yang menjual barang bajakan atau palsu (KW) di Pasar Mangga Dua, Jakarta. Hal ini sebagai tindak lanjut setelah Amerika Serikat (AS) menyoroti pasar tersebut salah satu yang dibanjiri barang bajakan.
Laporan 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut Pasar Mangga Dua terus menerus berada dalam daftar pantauan prioritas dan Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024, bersama dengan beberapa pasar daring Indonesia. Sementara Mendag Budi mengaku siap menutup perusahaan-perusahaan penyuplai barang-barang bajakan ke Mangga Dua.
"Nanti kalau ketahuan perusahaannya kan ada beberapa sanksi itu berurutan. Jadi nanti bisa sampai kita tutup perusahaannya. Barangnya pasti kita sita. Perusahaannya bisa kita tutup," kata Budi Santoso di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).