Jakarta, IDN Times - Pemerintah memberikan stimulus gaji bagi karyawan dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Subsidi ini rencananya akan disalurkan dengan nilai Rp1,2 juta sebanyak 2 kali.
Menteri BUMN Erick Thohir, sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memberi sinyal tak menutup kemungkinan program ini akan dilanjutkan.
"Kalau program bagus, bisa diteruskan. Tapi, sementara ini hanya sampai Desember saja," katanya melalui virtual, Rabu (2/9/2020).