Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus dugaan ekspor ilegal nikel ore sebanyak 5 juta ton ke China sepanjang 2021-2022. Bahlil menegaskan pemerintah kecolongan praktik ekspor ilegal tersebut.
“Kami sama sekali tidak tahu, jujur. Karena kamis sepakat untuk melarang ekspor nikel sejak Desember (2019), sebenarnya Oktober 2019, kemudian legal formalnya itu dilakukan di Januari 2020. Kalau masih ada yang seperti itu, proses aja secara hukum,” katanya usai menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/6/2023).