Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara mengenai temuan tambang emas ilegal berkapasitas besar di dekat kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bahlil menegaskan kewenangan kementeriannya terbatas pada pengelolaan tambang yang telah memiliki izin resmi. Namun, dia menekankan aktivitas pertambangan yang tidak berizin harus diproses hukum.
"Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, proses hukum aja," kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (24/10/2025).
