Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (26/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Menteri ESDM menegaskan menghormati proses hukum terkait penahanan pejabat Pertamina oleh Kejaksaan Agung.
  • Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 melibatkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penahanan beberapa pejabat Pertamina oleh Kejaksaan Agung.

Kasus tersebut bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di