Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan Kementerian ESDM menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penahanan beberapa pejabat Pertamina oleh Kejaksaan Agung.
Kasus tersebut bermula dari dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Tujuh tersangka telah ditetapkan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
"Jadi gini, kami dari Kementerian ESDM sangat menghargai proses hukum yang terjadi," kata Bahlil kepada jurnalis di kantornya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).