Tampak luar hunian sementara bagi warga Pulau Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. (dok. BKPM)
Terkait dengan kepastian penggantian rumah, Bahlil meyakinkan warga untuk tidak perlu ragu atas komitmen pemerintah. Lantaran jika nilai rumah yang disediakan oleh pemerintah lebih murah, maka pemerintah akan mengganti selisihnya.
“Contoh sekarang, rumah ini kan yang diganti (oleh pemerintah) tipe 45. Harganya 120 juta. Terus kalau bapak ibu punya rumah ada 500 juta. Itu (penilaian) tidak berdasarkan BP Batam tapi berdasarkan konsultan yang akan menilai yaitu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik),” ungkap Bahlil.
Meski demikian, Bahlil tak menampik bahwa masih ada masyarakat yang belum setuju untuk bergeser.
“Ada juga sekelompok ibu-ibu yang menyampaikan aspirasi untuk belum mau bergeser. Mereka masih ingin tetap di sana. Itulah negara kita negara demokrasi. Jadi justru di situ semakin meyakinkan kepada saya bahwa penting kami pemerintah terus melakukan komunikasi yang baik, sosialisasi yang baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah telah menetapkan lima lokasi prioritas yang akan bergeser dalam tahap pertama pengembangan Rempang Eco-City.
Lokasi prioritas tersebut mencakup kampung Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung dan Pasir Merah. Secara total, di lima kampung tersebut terdapat 961 KK.
Untuk warga yang sebelumnya menolak bergeser, sebagian telah menyatakan setuju untuk pindah dan akan segera menempati hunian sementara. Dari seluruh KK di lima kampung tersebut, tercatat sudah 341 KK yang secara sukarela menyatakan mau melakukan pergeseran.