Ombudsman Ungkap Warga Rempang Dipaksa Pindah, Bahlil: Nanti Dicek

Jakarta, IDN Times - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, akan memeriksa kondisi warga Rempang yang dilaporkan Ombudsman mengalami tekanan saat diminta persetujuan pindah.
Namun, kata Bahlil, temuan Ombudsman masih bersifat rekomendasi. Sehingga dia perlu memeriksa ke lapangan apakah temuan itu benar atau tidak.
"Enggak lah, temuan Ombudsman nanti kita cek. Namanya kan masih rekomendasi. Tapi kita tidak boleh juga subjektif. Nanti kita lihat perkembangannya," ucap Bahlil di Sopo Del Tower, Jakarta, Kamis (28/9/2023).
1. Bahlil sebut sudah pernah turun langsung temui warga Rempang

Bahlil mengatakan, dia sudah turun langsung menemui perwakilan warga Rempang. Menurutnya, pemerintah sudah memenuhi sejumlah permintaan dari warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
"Saya kan sudah turun. Saya pemerintah atau bukan? Belum maksimal nanti kita lihat lagi. Saya minggu depan mau ke sana," ucap Bahlil.
2. Lebih dari 300 KK setuju dipindahkan

Pemerintah sendiri batal merelokasi warga Rempang ke Pulau Galang. Warga akan dipindahkan ke Kampung Tanjung Banon yang masih terletak di Pulau Rempang.
Bahlil mengatakan, sejauh ini sudah ada 300 keluarga yang menyetujui rencana pemindahan itu.
"Masih 300 lebih ya," ujar Bahlil.
3. Ombudsman ungkap warga Rempang dapat tekanan buat tanda tangan formulir pindah

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, warga Rempang tak mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai rencana perpindahan akibat pengembangan Rempang Eco-City.
Warga Kampung Pasair Panjang menilai, proyek pembangunan Rempang Eco-City sangat terburu-buru, dan pada akhirnya informasi yang diperoleh menjadi tak pasti atau berubah-ubah.
Namun, tim yang turun ke lapangan justru menekan warga untuk mengisi formulir pindah.
"Yang paling menggelisahkan hari ini adalah mereka didatangi oleh petugas, tim gabungan dari Pemkot, BP Batam, TNI Polri yang istilahnya door to door untuk bergerilya meminta persetujuan warga," kata Johanes.