Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) menolak mengajukan izin usaha tambang.
  • Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, mempersilakan keputusan tersebut dan menyatakan bahwa syarat untuk mengelola tambang bagi organisasi kemasyarakatan tidak mudah.
  • Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, dan Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, juga menegaskan bahwa organisasi mereka tidak akan ikut dalam pengelolaan tambang.

Jakarta, IDN Times - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) kompak menolak mengajukan izin usaha tambang. Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia tak masalah apabila dua organisasi keagamaan Nasrani tersebut menolak.

"Ya saya katakan bahwa ini kan PP-nya baru ditanda tangan, PP-nya baru, barang baru dan saya baru sosialisasikan dan ke depan kami akan mengkomunikasikan," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/6/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di