PP Muhammadiyah Belum Putuskan Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah

- Muhammadiyah menegaskan tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.
- Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, setelah mengkaji dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
- KWI juga menolak ajukan izin usaha tambang, dengan alasan pelayanan yang diberikan tidak termasuk terkait dengan usaha tambang.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah. Abdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, dilansir ANTARA, Minggu (9/6/2024).
1. Akan mengkaji secara menyeluruh lebih dulu terkait izin tambang

Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
"Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi," kata Abdul.
2. KWI tidak akan ajukan izin tambang ke pemerintah

Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo telah menyebutkan bahwa Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
"Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya, tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya," kata Kardinal Suharyo usai bersilaturahmi di Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (5/6/2024).
Suharyo mengatakan pelayanan yang diberikan KWI tidak termasuk terkait dengan usaha tambang."Pelayanannya kan jelas ya, KWI tidak masuk di dalam (usaha tambang) seperti itu," kata dia.
3. PBNU akan kelola tambang batubara

Diberitakan sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.
Menurut dia, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah setuju dan akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.