Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji waktu pemberlakuan mandatori bahan bakar minyak (BBM) campur etanol 10 persen (E10).
Dia menyebutkan, kajian tersebut mempertimbangkan tahun 2027 atau 2028 sebagai waktu pelaksanaannya. Meski begitu, Bahlil meyakini program yang sedang dirancang itu paling lambat dapat berjalan pada 2027.
"Menurut saya yang kita lagi desain kelihatannya paling lama 2027 ini sudah bisa jalan," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10/2025) malam.