ESDM Sebut Kendaraan Kategori Ini Bisa Pakai BBM Etanol 20 Persen

- Pertamina uji pasar BBM etanol 5 persen
- Pemerintah siapkan uji coba ke mesin kendaraan
- Pemerintah minta masukan pelaku industri
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan bahan bakar minyak (BBM) campuran etanol atau bioetanol akan difokuskan terlebih dahulu pada pasar BBM non-subsidi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan sebagian besar kendaraan di segmen tersebut sudah punya mesin yang kompatibel dengan campuran etanol hingga 20 persen.
"Non-PSO (non-subsidi) penggunanya itu rata-rata kan lebih tinggi dan keluaran mesinnya sudah lebih dari tahun 2000 ya. Mesinnya di atas 2000 itu sudah adaptif terhadap bioetanol sampai dengan 20 persen," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (15/10/2025).
1. Pertamina sudah uji pasar BBM etanol 5 persen

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menerapkan BBM etanol secara bertahap pada produk non-subsidi. Saat ini, uji pasar BBM campuran etanol 5 persen (E5) telah dijalankan melalui produk Pertamax Green 95.
"Kalau bioetanol nanti dimandatorikannya ke wilayah non-PSO dulu. Seperti sekarang trial market yang 5 persen kan sudah berjalan," jelas Eniya.
2. Pemerintah siapkan uji coba ke mesin kendaraan

Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi korosi pada mesin akibat sifat etanol yang mudah menyerap air, pemerintah akan melakukan serangkaian pengujian. Ditjen EBTKE berencana mengundang pelaku industri otomotif, alat berat, dan pertambangan untuk melakukan uji coba performa mesin terhadap bahan bakar campuran etanol.
Eniya menyebut proses pengujian akan dilakukan secara menyeluruh. Mekanisme pengujiannya akan mengikuti pola yang sebelumnya diterapkan pada bahan bakar biodiesel.
"Jadi seluruh nanti pengujian statistiknya, mesin-mesinnya seperti apa, korosif atau nggak. Terus filternya diganti berapa atau karetnya seperti apa. Ini akan persis seperti biodiesel saya rasa," tuturnya.
3. Pemerintah minta masukan pelaku industri

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi berupa Keputusan Menteri (Kepmen) yang akan menjadi dasar pentahapan penerapan BBM etanol di Indonesia.
"Nah nanti kita step back, ngitung dari situ perlu apa, perlu apa karena saya perlu ada masukan yang tadi dari industri otomotif bilang karatan lah, ada apa, nanti kita bahas," tambahnya.