Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (IDN Times/Aldila Muharma)
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (IDN Times/Aldila Muharma)

Jakarta, IDN Times - Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) resmi ditetapkan ke dalam Objek Vital Nasional (Obvitnas). Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang Penetapan Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian PT KCIC.

GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunnisa mengatakan, pihaknya menyambut positif penetapan KCJB sebagai obvitnas mengingat moda transportasi massal tersebut bakal digunakan masyarakat dalam waktu dekat ini.

"Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan," ujar Eva dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (28/8/2023).

1. Penetapan KCJB sebagai Obvitnas melewati serangkaian tahapan

Uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan menggabungkan dua rangkaian kereta. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Proses penetapan KCJB sebagai Obvitnas telah dimulai sejak Maret 2023. Eva mengatakan, penetapan tersebut telah melalui berbagai tahapan ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KCJB diklaim Eva memiliki bermacam dampak buat negara dan masyarakat dari berbagai sisi termasuk ekonomi, sosial, dan budaya. Untuk itu, KCJB sebagai aset negara perlu mendapatkan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KCJB sebagai Obvitnas maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.

"Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai objek vital nasional ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa," ucap Eva.

2. KCIC ajak masyarakat ikut menjaga KCJB

Uji dinamis Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jiping secara virtual. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Eva pun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga KCJB yang merupakan aset negara.

KCIC menganggap masyarakat punya peran penting dalam keberlangsungan KCJB termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KCJB.

"Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat," kata Eva.

3. KCJB beroperasi 1 Oktober 2023

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya, KCJB akan beroperasi dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo.

Menurut Didiek, Presiden Joko "Jokowi" Widodo bakal menjajal KCJB pada 1 September 2023. Jika dalam uji coba tersebut tidak ada kendala, berarti KCJB akan beroperasi secara penuh sebulan kemudian.

"Pak Jokowi akan mencoba (KCJBC) 1 September. Harapannya awal Oktober kita bisa mulai COD (Commercial Operation Date). Doakan trial operation-nya bisa lancar sehingga 1 Oktober harapannya bisa jalan," kata Didiek kepada awak media, dikutip Jumat (11/8/2023).

Editorial Team