Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia menjelaskan alasan menyetujui impor produk minuman beralkohol asal Amerika Serikat (AS) masuk ke pasar domestik. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto mengatakan, nilai impor alkohol dari AS relatif kecil dibandingkan total impor nasional untuk produk sejenis.
Menurut data 2025, total nilai impor minuman beralkohol Indonesia mencapai 1,23 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, produk asal AS hanya sekitar 86,1 juta dolar AS.
“Berdasarkan data tahun 2025, Indonesia mengelola importasi produk minuman alkohol dengan nilai 1,23 miliar dolar AS. Nilai importasi produk minuman alkohol asal AS sekitar 86,1 juta dolar AS,” ujar Haryo.
