Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko "Jokowi" Widodo ketika membuka acara rembuk Seknas Jokowi di Hotel Salak, Bogor pada 16 September 2023. (Dokumentasi Seknas Jokowi)

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, serta besaran penerimaan, defisit dan pembiayaan.

APBN 2024 menjadi penutup rencana keuangan tahunan di era pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Nantinya, asumsi dasar ekonomi makro yang dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, akan menjadi target dalam Undang-undang APBN 2024.

“Dengan memperhatikan kondisi dan dinamika perekonomian dunia terkini serta dampaknya terhadap perekonomian domestik, Panja menyepakati dasar ekonomi makro tahun 2024," kata Anggota Banggar, Nurul Arifin dalam rapat kerja (raker) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

1. Rincian asumsi dasar ekonomi makro 2024

ilustrasi ekonomi (IDN Times)

Asumsi dasar ekonomi makro ditetapkan sebagai berikut:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,2 persen
  • Laju inflasi 2,8 persen
  • Nilai tukar rupiah Rp15 ribu per dolar AS
  • Suku Bunga SBN 10 tahun 6,7 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 82 dolar AS per barel, sebelumnya 80 dolar AS per barel.
  • Lifting minyak bumi 635 ribu barel per hari, sebelumnya 625 ribu barel
  • Lifting gas bumi 1.033 ribu barel setara minyak per hari

2. Sasaran dan indikator pembangunan 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di