Bank Indonesia Dapat Fasilitas Repo Line dari The Fed US$60 Miliar

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia mendapat persetujuan dari Bank Sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve untuk memperoleh dolar AS melalui repurchase line agreement sebesar US$60 miliar.
Dengan adanya fasilitas ini, jika nantinya BI membutuhkan likuiditas dolar yang tidak bisa diperoleh dari tempat lain, BI bisa memanfaatkan fasilitas repo line itu untuk mendapatkan dolar dari The Fed. Caranya, dengan merepo atau menjaminkan Treasury Bill (T-Bill) yang di miliki oleh bank sentral.
"Kami sampaikan Repo Line ini adalah suatu kerja sama untuk kalau BI itu memerlukan likuiditas dolar ini bisa digunakan," kata Gubernur BI Perry Warjiyo melalui video conference, Selasa (7/4).
1. Kerja sama yang dilakukan The Fed hanya dengan sebagian negara emerging market
Dia mengatakan, The Fed hanya melakukan kerja sama hanya kepada sejumlah negara emerging market, dia mengatakan hal itu menjadi vote of Confident pada Indonesia.
"Kita punya prospek bagus dan kebijakan kami prudent dan ini membuat mereka yakin bekerja sama dengan kita dalam bentuk Ripo Line," katanya.