Jakarta, IDN Times - Pemerintah mewajibkan kapal di bawah 30 gross ton (GT) memasang Vessel Monitoring System (VMS). VMS adalah perangkat monitoring berbasis satelit untuk mendapatkan informasi atau pertukaran data terkait kelautan dan perikanan.
Kebijakan itu disebut-sebut menghambat nelayan, sehingga diprotes. Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, yang protes bukanlah nelayan, melainkan pengusaha.
“Yang saya heran dan saya aneh mereka keberatan dan membahana sedemikian rupa mengatasnamakan nelayan kecil. Nelayan kecil tidak pernah proses soal VMS,” kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (22/4/2025).
