Ada Kebijakan Hapus Utang, Nelayan Dapat Pesan Ini dari Trenggono

- Presiden Prabowo Subianto meresmikan program hapus buku, hapus tagih UMKM, petani, dan nelayan.
- Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengumpulkan nelayan dari Pantura untuk menyosialisasikan program tersebut.
- Kebijakan hapus bunga, hapus kredit UMKM akan memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa lebih produktif.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meresmikan program hapus buku, hapus tagih UMKM, petani, dan nelayan. Kebijakan pemutihan hutang UMKM, petani, dan nelayan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengumpulkan nelayan dari Pantura untuk menyosialisasikan program tersebut.
“Langkah Presiden Prabowo jelas sekali, pembelaan kepada masyarakat kecil. Kami akan mempelajari secara detail mekanisme penghapusan utang ini dan segera tancap gas melakukan tindak lanjutnya,” kata Trenggono dikuip Rabu, (6/11/2024).
1. Masih lakukan perhitungan utang macet nelayan

Trenggono mengatakan saat ini, pihaknya masih menghitung total kredit macet di UMKM, khususnya nelayan.
“Segera kita hitung dan siapkan aturannya secara detail,” tutur Trenggono.
2. Bakal ada regulasi turunan

Setelah PP, Trenggono mengatakan akan ada aturan turunan yang lebih merincikan syarat pemutihan kredit UMKM itu.
“Kita lagi menunggu PP-nya, lagi proses. Kalau itu sudah, nanti kita akan lihat aturan turunannya. Tapi yang pasti untuk nelayan dan pelaku budidaya, untuk pengusaha UMKM,” ucap Trenggono.
3. Nelayan bisa lebih produktif

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan dengan kebijakan hapus bunga, hapus kredit UMKM akan memberikan kesempatan kepada nelayan untuk bisa kembali bahkan lebih produktif.
Perwakilan Serikat Nelayan Tradisional, Kajidin mengatakan nelayan di wilayahnya menyambut baik kebijakan penghapusan utang yang diteken oleh Presiden Prabowo. Dia mengakui banyak nelayan yang berutang ke perbankan untuk memenuhi biaya operasional melaut.
“Bagi nelayan ini sangat disambut gembira sekali, terlebih di kondisi saat ini penghasilan menurun sementara kebutuhan operasional tetap tinggi. Lalu ada penandatanganan kebijakan ini, tentu kita sangat menyambut antusias sekali,” tutur Kajidin.