Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tengah melakukan uji publik untuk menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) atau Analisis Dampak Peraturan terkait bursa berjangka Crude Palm Oil (CPO).
Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan penerbitan RIA menjadi syarat untuk menyusun Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang bursa berjangka tersebut.
Dengan kebijakan ekspor melalui bursa berjangka akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan sistem neraca komoditas pada CPO yang membuat pemerintah bisa memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.
"Kita harus melakukan uji publik jadi ini lagi progres dengan kementerian lembaga kami sudah (melakukan pertemuan), kemudian mungkin nanti dua kali pertemuan lagi sehingga nanti RIA itu terbentuk. nah kalau sudah ada RIA itu baru permendag CPO nya disusun," ungkapnya di Kemendag, Kamis (4/5/2023).