Baru 1 Bulan, Negara Kantongi Rp903 Miliar dari Tax Amnesty Jilid II

Jakarta, IDN Times - Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II masih berlangsung hingga Juni mendatang. Dalam satu bulan, negara meraup Rp903 miliar dari program tersebut.
Adapun wajib pajak (WP) telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II hingga akhir Januari ialah sebanyak 9.276 WP, dengan total harta yang dilaporkan senilai Rp8,47 triliun.
"Jumlah pajak yang dibayarkan utk PPS ini mencapai Rp903 miliar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (2/2/2022).
1. Sri Mulyani imbau wajib pajak segera ikut Tax Amnesty Jilid II
Dikarenakan program Tax Amnesty Jilid II digelar untuk waktu yang terbatas, Sri Mulyani mengimbau WP yang masih membutuhkan pengungkapan sukarela, maka segera berpartisipasi.
"Direktorat Jenderal Pajak dan kita seluruhnya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh WP. Sehingga program ini yamg hanya terbatas sampai akhir Juni 2022, jadi tinggal 5 bulan lagi, akan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh wajib-wajib pajak yang memang masih perlu menggunakan PPS," tutur Sri Mulyani.
2. Pemerintah ingatkan peserta Tax Amnesty Jilid II taat bayar pajak
Seiringan dengan sosialiasi program Tax Amnestu Jilid II, pemerintah juga mengingatkan WP lebih taat membayar kewajiban pajaknya.
"Kita akan meningkatkan aktivitas, baik sosialisasi dan edukasi, serta pada saat yang sama, kita akan mengingatkan untuk kepatuhan itu bisa ditingkatkan oleh seluruh WP, baik perorangan maupun korporasi," ucap dia.
3. Daftar Tax Amnesty Jilid II lebih mudah
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan antusiasme yang tinggi dari WP mengikuti PPS atau Tax Amnesty Jilid II disebut Suryo terjadi karena mekanisme pendaftaran yang lebih mudah dibandingkan Tax Amnesty sebelumnya.
"Ini yang saya ingin masyarakat karena sudah lebih mudah kan gitu ya. Ayo berbondong-bondong, lewat online daftarnya. Bayarnya juga online, semudah seperti membeli pulsa," kata Suryo kepada IDN Times, 13 Januari lalu.