Jakarta, IDN Times - Program Pengampunan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II masih berlangsung hingga Juni mendatang. Dalam satu bulan, negara meraup Rp903 miliar dari program tersebut.
Adapun wajib pajak (WP) telah mengikuti Tax Amnesty Jilid II hingga akhir Januari ialah sebanyak 9.276 WP, dengan total harta yang dilaporkan senilai Rp8,47 triliun.
"Jumlah pajak yang dibayarkan utk PPS ini mencapai Rp903 miliar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Rabu (2/2/2022).
