Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono buka suara mengenai kemungkinan penundaan pelaksanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tapera yang diamanatkan oleh undang-undang sejak 2016, bertujuan menyediakan dana untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Basuki, sejak awal pembentukan Tapera, pihaknya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah berfokus mengukur kredibilitas dan kesiapan implementasi program tersebut. Karena itulah, pemerintah memutuskan untuk memberi jeda pelaksanaan Tapera hingga 2027.
“Sebetulnya itu kan dari 2016, undang-undangnya. Kemudian kami dengan Bu Menteri Keuangan agar diukur dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust. Ini masalah trust sehingga kita undur sudah sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” kata Basuki kepada jurnalis di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024).