Dari adanya dana dengan jumlah besar di suatu bank, dana tersebut digelontorkan dalam berbagai bentuk produk pinjaman yang berbeda-beda. Tentunya hal itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan taraf kehidupannya. Di Indonesia sendiri terdapat berbagai macam jenis kredit yang disediakan oleh bank. Beberapa jenis kredit tersebut adalah:
1. Kredit modal kerja
Kredit ini dimanfaatkan untuk modal kerja suatu individu, ataupun kelompok. Kredit modal kerja ini diharapkan akan menambah produktivitas masyarakat dalam bentuk usaha. Dari usaha tersebut, nantinya akan mendapatkan keuntungan yang hasilnya sebagian dibayarkan untuk kredit tersebut.
2. Kredit investasi
Kredit investasi digunakan untuk menanamkan modal dengan jangka waktu tertentu. Dari penanaman modal ini, para nasabah akan mendapatkan keuntungan dari investasi yang dilakukan.
3. Kredit konsumtif
Kredit ini diperuntukkan untuk nasabah dalam memenuhi kebutuhan pribadinya.
4. Kredit jangka pendek
Kredit yang diberikan kepada nasabah ini harus dikembalikan dalam jangka waktu hanya 1 tahun saja. Kredit ini untuk kebutuhan modal kerja yang bisa dikembalikan dalam waktu satu tahun.
5. Kredit jangka menengah
Jangka waktu kredit ini antara 1 sampai 3 tahun. Biasanya yang memilih model kredit ini ada pada sektor UMKM.
6. Kredit jangka panjang
Jangka waktu yang dibutuhkan dalam pengembalian kredit ini mencapai 5 tahun atau lebih. Kredit ini bisa diambil untuk kebutuhan pembelian alat investasi yang produktif untuk kepentingan perusahaan.
7. Kredit pendidikan
Ada beberapa bank yang punya menyediakan produk pinjaman khusus pendidikan. Kredit ini merupakan kredit khusus yang tidak semua bank mengeluarkannya.
Berbagai jenis kredit ini memiliki keunggulannya masing-masing dan sesuai dengan kebutuhan para debitur.
Itulah batas kredit negara yang bisa berfungsi sebagai acuan dalam portofolio bank. Dengan acuan tersebut, tentunya akan terlihat berbagai hal apakah kondisi kredit di Indonesia secara keseluruhan.