Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp100 triliun per 30 April 2025. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi pertumbuhan sebesar 4,4 persen dan capaian ini setara dengan 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025, yakni sebesar Rp301,6 triliun.
Realisasi penerimaan bea masuk tercatat sebesar Rp15,4 triliun, atau setara dengan 29,2 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi kontraksi sebesar 1,9 persen.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh tidak adanya impor komoditas beras, jagung, dan gula sepanjang tahun 2025. Sementara itu, realisasi bea keluar tercatat sebesar Rp11,3 triliun, atau 253,1 persen dari target APBN.
Jika dibandingkan dengan April 2024, terjadi pertumbuhan hingga 95,9 persen. Lonjakan tersebut disokong oleh kenaikan harga komoditas minyak kelapa sawit mentah serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.