Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerima permintaan audiensi dari saham-saham emiten yang masuk dalam daftar saham kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Di Indonesia, ada 10 emiten yang masuk kategori HSC menurut Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham-saham itu dikategorikan HSC karena kepemilikan sahamnya terdeteksi hanya terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, akan ada audiensi mendatang dari salah satu emiten yang sahamnya masuk kategori HSC.
"Yang sudah terjadi (audiensinya) juga sudah ada, yang akan datang juga ada," kata Jeffrey di gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026).
