Jakarta, IDN Times - Induk usaha TikTok, yakni ByteDance, membenarkan telah melakukan pemecatan atau PHK terhadap ratusan karyawannya di Malaysia, dilansir Free Malaysia Today pada Jumat (11/10/2024).
Untuk saat ini, perusahaan tidak dapat memberikan angka pasti mengenai pekerja yang terdampak PHK. Sebab, proses ketenagakerjaan lokal Malaysia juga berkaitan dengan ekosistem perseroan di seluruh dunia.
Meski demikian, TikTok juga memperkirakan ratusan karyawannya akan terkena dampaknya di seluruh dunia.