Ilustrasi permukiman kumuh (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Kenaikan garis kemiskinan pada September 2022 disebabkan oleh kenaikan harga BBM pada 3 September 2022, di mana harga Pertalite naik jadi Rp10 ribu per liter, dan solar jadi Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga BBM menyebabkan harga komoditas yang dikonsumsi masyarakat miskin melonjak.
BPS mencatat, harga beras pada September naik 1,46 persen dibandingkan Maret 2022. Lalu, harga tepung terigu naik 13,97 persen, telur ayam ras 19,01 persen, gula pasir 2,35 persen, dan cabai merah 42,6 persen.
Lalu, harga komoditas nonpangan seperti Pertalite naik 30,72 persen, solar 32,04 persen, Pertamax non subsidi 16 persen, kontrak rumah 0,97 persen, dan LPG 3 kg 1,58 persen.
Kenaikan harga komoditas di atas menekan daya beli masyarakat miskin.
Garis kemiskinan adalah alat ukur ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan dasar makanan. Jika garis kemiskinan naik, maka akan berpengaruh pada jumlah penduduk miskin. Sebab, akan lebih banyak penduduk dengan pendapatan di bawah garis kemiskinan, sehingga tergolong menjadi penduduk miskin.