Jakarta, IDN Times - Kasus penipuan menggunakan modus pemalsuan kode QRIS semakin marak dengan kode QR meniru identitas merchant termasuk nama, jenis barang dan jumlah transaksi.
Merespons hal ini, Deputi Gubernur Bank Indonesia mengatakan keamanan QRIS sudah dibuat dengan standar nasional. Kehadirannya disebut telah dilengkapi fitur keamanan yang mengacu pada praktik terbaik internasional (international best practice).
"BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," kata Fili dikutip, Jumat (21/6/2024).