Jakarta, IDN Times - Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) menanggapi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang memicu protes di Pati, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan kebijakan PBB-P2 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda).
"Untuk kebijakan-kebijakan yang ada di pemerintah daerah itu kan memang kewenangan mereka," katanya dalam konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, Kamis (14/8/2025).