Istana Bantah Anggaran Daerah Cekak Pemicu PBB Pati Naik 250 Persen

- Istana berkonsultasi dengan Mendagri soal penolakan warga Pati terhadap kenaikan tarif PBB-P2
- Kebijakan kenaikan PBB-P2 tahun 2025 dibatalkan setelah mendapat penolakan dari masyarakat Pati
- Bupati Sudewo menolak mundur dari posisi bupati meskipun ada tuntutan demonstran
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi membantah anggaran daerah yang kurang jadi alasan di balik Bupati Pati, Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-P2 hingga 250 persen. Menurutnya, keputusan untuk menaikkan PBB merupakan kebijakan pemerintah daerah. Ia menyebut setiap kebijakan kabupaten dengan kabupaten yang lainnya berbeda.
"Tidak ada (transfer dana ke daerah kurang). Penyebabnya bukan karena itu ya. Itu kan memang kebijakan-kebijakan setiap pemerintah daerah berbeda-beda antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/8/2025).
Ia menambahkan, kebijakan yang diterapkan di Kabupaten Pati bisa berbeda dengan kabupaten di sebelahnya. Jadi, dalam pandangannya, kebijakan Bupati Sudewo untuk menaikan tarif PBB secara drastis lantaran cekaknya anggaran transfer daerah dari pemerintah pusat.
"Kalau pun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB di daerah masing-masing, menurut pendapat kami, bukan karena itu (anggaran yang minim)," ujarnya.
Pertanyaan itu muncul dari publik lantaran kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati kemudian seolah ditiru di wilayah lain. Sejumlah daerah seperti Jombang, Cirebon, Semarang, hingga Bone juga menaikkan tarif PBB-P2. Bahkan, ada yang kenaikan tarif PBB-P2 mencapai 1.000 persen.
1. Istana sudah konsultasi dengan Mendagri soal penolakan warga Pati

Prasetyo mengatakan, Istana sudah berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Namun, yang dibahas bukan soal rumusan tarif PBB Pati. Mereka membahas polemik penolakan masyarakat setelah terjadi kenaikan tarif.
Penolakan kenaikan tarif PBB-P2 itu kemudian ditandai dengan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kantor Bupati Pati. Aksi demo tersebut berujung kericuhan.
Berdasarkan data yang dikutip dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, ada puluhan korban luka buntut dari aksi demo yang ricuh. Data terbaru tertulis, korban luka mencapai 64 orang, sedangkan korban meninggal dunia belum ditemukan.
"Dari 64 korban luka tersebut, ada yang dirawat di RSUD RAA Soewondo, Klinik Marga Husada, Klinik Pratama PMI, RS Keluarga Sehat, dan perawatan di tempat," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Lucky Pratugas Nasrimo, di Pati pada Rabu kemarin.
Sebagian besar korban kericuhan aksi demo yang menuntut lengsernya Bupati Sudewo telah dipulangkan dan menjalani rawat jalan.
2. Kebijakan kenaikan PBB-P2 tahun 2025 dibatalkan

Belakangan Bupati Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tahun 2025 setelah mendapatkan penolakan dari masyarakat. Sejak awal, warga Pati sudah keberatan dengan kenaikan tarif PBB-P2 yang mencapai 250 persen.
"Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti semula, sama dengan tahun 2024," ujar Sudewo yang didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati di Pati, Jateng, 8 Agustus 2025 lalu.
Ia menyebut pembatalan tarif pajak diambil setelah mencermati perkembangan situasi serta aspirasi masyarakat yang belakangan semakin masif menyuarakan penolakan. Ia pun memastikan bagi masyarakat yang telah membayar dengan tarif baru, selisih pembayaran akan dikembalikan oleh pemerintah.
3. Sudewo tolak mundur dari posisi bupati

Sementara itu, Sudewo menolak memenuhi tuntutan demonstran untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Sudewo kepada wartawan di kantornya, di sela-sela aksi demonstrasi yang digelar pada Rabu kemarin.
"Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme," kata Sudewo.
Saat ditanya wartawan, apakah artinya tuntutan demonstran tak bisa dipenuhi, Sudewo menjawab singkat. "Kan sudah saya sampaikan tadi," imbuhnya.