Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membacakan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan (dok. Youtube Bank Indonesia)
Kebijakan moneter yang diambil di AS pun turut berdampak pada Indonesia. Sebagai respons, BI kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Kenaikan itu diputuskan berdasarkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI yang digelar sejak kemarin, Rabu (19/10) sampai hari ini, Kamis (20/10).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Oktober 2022 memutuskan untuk menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps menjadi 4,75 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG.
Kenaikan suku bunga acuan kali ini merupakan yang ketiga kalinya pada 2022, di mana pada 23 Agustus 2022 lalu BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis bps menjadi 3,75 persen, dan pada 21 September 2022 lalu naik 50 bps menjadi 4,25 persen.
Perry mengatakan, kenaikan suku bunga acuan ini dilakukan untuk mengembalikan tingkat inflasi di Indonesia.
Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi atau overshoothing, dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023," ucap Perry.
Selain itu, kenaikan suku bunga acuan juga diperlukan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar rupiah yang terus melemah akan dolar Amerika Serikat (AS), bahkan melebihi Rp15.500 per dolar AS.
"Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat," ujar Perry.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga depositif facility naik sebesar 50 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga lending facility naik sebesar 50 bps menjadi 5,5 persen.