Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Bank Indonesia, Sang Penjaga Nilai Rupiah

Kantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral Republik Indonesia memiliki tujuan utama menjaga kestabilan nilai rupiah.

Tujuan, tugas, fungsi, dan wewenang BI sendiri dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 1999.

Nah, untuk mengenal lebih dalam tentang sang penjaga nilai rupiah, mari simak pembahasan berikut!

1. Kedudukan Bank Indonesia

IDN Times/Auriga Agustina

Dalam UU Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2009, BI berstatus sebagai lembaga negara yang independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Untuk itu, BI yang dipimpin oleh seorang gubernur bank sentral harus bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam UU tersebut.

Berdasarkan situs resmi yang dikutip Senin (5/9/2022), BI mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam UU.

Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas BI. Kemudian, BI juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga.

Mengapa demikian? Karena status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar BI dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.

2. Tugas Bank Indonesia

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Seperti yang disebutkan, tujuan didirikannya Bank Indonesia adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Untuk mewujudkan tujuan itu, BI memiliki tiga tugas utama seperti yang tertuang dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Berikut tiga tugas utama BI:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
  3. Mengatur dan mengawasi bank.

3. Visi dan misi Bank Indonesia

Akses QRIS Lewat BRIS Online (Dok. IDN Times)

Selain itu, BI juga memiliki visi untuk menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional dan terbaik di antara negara emerging markets untuk Indonesia maju.

Untuk mencapai visi tersebut, BI memiliki tujuh misi sebagai berikut:

  1. Mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah melalui efektivitas kebijakan moneter dan bauran kebijakan Bank Indonesia;
  2. Turut menjaga stabilitas sistem keuangan melalui efektivitas kebijakan makroprudensial Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan mikroprudensial Otoritas Jasa Keuangan;
  3. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan digital melalui penguatan kebijakan sistem pembayaran Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan pemerintah serta mitra strategis lain;
  4. Turut mendukung stabilitas makroekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal dan reformasi struktural pemerintah serta kebijakan mitra strategis lain;
  5. Turut meningkatkan pendalaman pasar keuangan untuk memperkuat efektivitas kebijakan Bank Indonesia dan mendukung pembiayaan ekonomi nasional;
  6. Turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di tingkat nasional hingga di tingkat daerah;
  7. Mewujudkan bank sentral berbasis digital dalam kebijakan dan kelembagaan melalui penguatan organisasi, sumber daya manusia, tata kelola dan sistem informasi yang andal, serta peran internasional yang proaktif.
Share
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us