Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) akan melakukan intervensi di pasar pasar off-shore (Non Deliverable Forward/NDF) untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dari tingginya tekanan global. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 7 April 2025.
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah telah terjadi di pasar off-shore di tengah libur panjang pasar domestik dalam rangka Idul Fitri 1446 H. Adapun penyebab nilai tukar rupiah tertekan dipicu kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan pemerintah Amerika Serikat (AS) pada 2 April 2025 dan respons kebijakan retaliasi tarif oleh pemerintah China pada 4 April 2025.
Tidak hanya di Indonesia, kebijakan AS dan China telah menimbulkan gejolak pasar keuangan global, termasuk arus modal keluar dan tingginya tekanan pelemahan nilai tukar di banyak negara khususnya negara emerging market.