Jakarta, IDN Times - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Arif Toha, mengatakan biaya logistik nasional terhadap harga barang masih cukup tinggi di 14,29 persen. Bahkan bila dibandingkan Amerika Serikat 9,4 persen terhadap harga barang, kemudian Jepang 5,9 persen dan Korea Selatan 12,5 persen.
"Biaya logistik terhadap harga barang 14,29 persen untuk semua moda, kontribusi terbesar biaya logistik dari transportasi darat yakni 7 persen, transportasi laut 3,6 persen, pergudangan 1,5 persen, administrasi sebesar 1,2 persen dan transportasi udara mencapai 0,8 persen," jelasnya dalam dalam Seminar Peningkatan Kinerja Logistik Melalui Utilitas Layanan NLE, Selasa (10/10/2023).