Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengakui banyak yang protes setelah penerapan kebijakan injeksi dana tunai negara ke perbankan.
Dia menjelaskan, protes tersebut muncul karena dalam kurun waktu hanya dua minggu setelah kebijakan diterapkan, rata-rata suku bunga deposito di perbankan telah turun lebih dari 50 basis poin (bps).
Kebijakan tersebut merupakan langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat likuiditas perbankan dengan menempatkan dana sebesar Rp200 triliun yang diberi bunga rendah sekitar 3,8 persen.
"Hanya 2 minggu kita letakkan cash Rp200 triliun tersebut, dampak 2 minggunya saja sudah menurunkan suku bunga depositonya hampir lebih dari 50 basis point rata-rata. Banyak yang protes," katanya dalam Investortrust Economic Outlook 2026 “Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
